Selayang Pandang Dunia Pendidikan di Jerman

Selayang Pandang Dunia Pendidikan di Jerman

Berlin (13/04/18). Petuah Shakespeare yg mengerdilkan apalah arti sebuah nama dapat kita maklumi karena pada jamannya, menyebut nama seseorang terlebih figur yg terpandang harus lengkap dengan deretan gelar kehormatan, kebangsawanan dan pelabelan lainnya yg menunjukkan status sosial seseorang. Namun gelar itu bagi sastrawan Inggris tsb tidak menunjukkan hubungan yg linier dengan personality, sikap dan integritas penyandangnya. Harapannya masyarakat lebih melihat dgn kasat mata atas kiprah seseorang di dalam relasi sosial dan aktivitas kesehariannya daripada embel-embel nama tsb.

Ketika kehidupan sosial semakin demokratis dan egaliter, secara alamiah penyebutan gelar dan julukan yg menyanjung seseorang semakin berkurang. Kini penyebutan gelar umumnya hanya pada saat upacara adat dan capaian akademis seseorang. Bahkan gelar akademik pun sudah perlahan menghilang di dalam surat-surat kedinasan instansi pemerintah.

Namun ada budaya yg cukup menarik di Jerman terkait pencantuman gelar akademik ini. Untuk lulusan bachelor dan master tidak dicantumkan gelar diakhir atau awal namanya.

Pencantuman gelar diberikan untuk lulusan pendidikan setingkat doktor dengan singkatan DR maupun guru besar Profesor (Prof) pada dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk/KTP (Personalausweis) bahkan pada paspor (Reisepass) orang Jerman.

Setelah mendapatkan gelar akademik tsb, pemohon cukup melampirkan ijazahnya saat mengajukan KTP maupun Paspor. Inisial gelar DR pun kemudian tercantum mendahului surname atau nama keluarganya. Misalnya nama keluarganya Stern maka selanjutnya ybs dipanggil sebagai Doktor Stern.

Ketentuan pencantuman gelar akademik tertinggi tsb diatur di dalam undang-undang yg mengatur tentang pencantuman gelar akademik atau Gesetz über die Führung akademischer Grade yg disahkan pada tahun 1939 dan terakhir diubah pada tahun 2007, yg berbunyi:

"Akademische Grade sind keine Bestandteile des Familiennamens. Gleichwohl kann im Personalausweis und im Pass ein Doktorgrad im Feld "Familienname" eingetragen werden."

Cari sendiri artinya ya di google translate...he..he..

Kebijakan ini cukup menarik karena pencantuman gelar akademik tsb telah diatur sejak tahun 1939. Hal ini menandakan bahwa walaupun tradisi keilmuan sudah cukup lama di negara Jerman sejak abad ke 14 saat ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Guttenburg namun baru pada awal abad ke 20, pemerintah Jerman menyadari dan memandang pentingnya pencantuman gelar akademik tsb.

Selain untuk mempertahankan tradisi keilmuan, juga menempatkan para intelektualnya secara terhormat di dalam tatanan strata sosial.

Dengan pencantuman gelar akademik di dalam Paspor misalnya maka secara psikososial saat penggunanya berkunjung ke negara lain, aparat dan kolega asing akan lebih menaruh rasa hormat.

Setiap perikatan perdata berkonsekuensi dituliskannya embel-embel gelar tsb bahkan pada list hunian apartment (Klingeln) yg menurut pemikiran awam kita tidak ada relevansinya sama sekali.

Mungkin kita bertanya, dengan biaya pendidikan yg bisa dikatakan gratis tentunya kesempatan untuk mendapatkan gelar akademik tertinggi tidaklah begitu sulit di Jerman. Bukankah yg selalu menjadi kendala utama seseorang mendapatkan kesempatan pendidikan hingga sampai ke jenjang strata 3 karena kekurangan biaya pendidikan?

Dengan fasilitas yg cukup luas maka akan sangat banyak orang yg bisa menyandang gelar DR dan pada gilirannya penyematannya pada KTP dan Paspor menjadi terkesan umum dan tidak lagi istimewa.

Ternyata tidak demikian kawan. Di dalam sistem pendidikan di Jerman, setiap anak yg lulus dari bangku sekolah dasar (Grundschule) sudah dapat diproyeksikan pendidikan lanjutan dan bidang pekerjaan yg akan disandangnya kelak.

Setiap anak wajib mendapatkan pendidikan dasar dan menengah di Jerman. Kalau ortunya lalai tidak mendaftarkan anaknya ke sekolah dianggap sebagai suatu pelanggaran hukum dan dapat diancam pidana.

Sekolah Dasar

Anak-anak mulai bersekolah di Jerman pada usia 6 tahun.  Sebelum masuk masa sekolah, orang tuanya harus memilih paling banyak 3 sekolah dengan peringkat prioritas dari beberapa sekolah dalam rayon domisili anaknya. Pendaftaran sekolah yg diminati diajukan ke Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah setempat (Burgeramt).

Pendaftaran juga dapat diajukan ke sekolah yg dipilih dan selanjutnya sekolah yg dipilih yg akan mengirim formulir pendaftaran ke Dinas Pendidikan setempat.

Apabila seorang anak yg sdh memasuki usia sekolah tapi belum didaftarkan, Dinas Pendidikan akan menghubungi ortu anak tsb dan menanyakan serta mengingatkan ortunya utk mendaftarkan anaknya bersekolah.

Setelah pendaftaran diterima, Dinas Pendidikan akan menghubungi sekolah yg dipilih sesuai prioritas pilihan dengan memperhatikan kapasitas sekolah yg dipilih. Bila masih memenuhi kuota maka sekolah yg dipilih wajib menerima anak tsb sebagai muridnya. Tidak boleh menolak karena anak wajib bersekolah.

Namun bila kapasitas sekolah sudah terpenuhi kuota maka  Dinas Pendidikan akan menanyakan sekolah pilihan prioritas kedua dan seterusnya.

Jika sampai sekolah pilihan ketiga juga tidak dapat menampung anak tsb karena kapasitasnya sudah penuh, Dinas Pendidikan akan mencarikan sekolah lain dalam rayon domisili anak tsb. Bila semua sekolah dalam rayon tsb juga tidak ditemukan kapasitas yg lowong maka akan dicarikan sekolah dasar yg terdekat di luar rayon domisili anak.

Pada saat anak murid kelas 4 dan dinilai ada yg punya kecerdasan melebihi rata-rata teman sekelas dan seusianya, anak tsb diberi kesempatan melompat ke kelas 7 sekolah menengah (Gymnasium) tapi masih diklasifikasikan sebagai kelas 6 sekolah dasar. Tentu saja dengan persetujuan ortu dan anak tsb.

Apabila pada masa uji coba selama kurang lebih 6 bulan anak tsb dipandang mampu mengikuti pelajaran dan berdaptasi dengan teman sekelasnya, anak tsb dapat terus mengikuti kelas 7 dan diangkat sebagai anak yg duduk pada kelas 7. Bila tidak mampu, anak tsb akan dikembalikan ke sekolah dasar dan masuk sbg murid di kelas 5.

Untuk anak didik lainnya yg akan menempuh sekolah menengah akan diperhitungkan nilai rata-rata mata pelajaran tertentu yg dihitung sejak kelas 5 sampai dengan kelas 6 SD.

Apabila mencukupi standar, setiap murid akan direkomendasikan sekolahnya utk masuk ke sekolah menengah umum yg disebut Gymnasium. Masa pendidikan Gymnasium dari kelas 7 sampai kelas 12.

Adapun siswa yg nilai standarnya kurang memadai, direkomendasikan masuk ke sekolah menengah kejuruan (Real Schule). Masa pendidikan di Real schule mulai dari kelas 7 sampai kelas 12.

Pendaftaran anak lulusan sekolah dasar ke sekolah menengah hampir sama seperti pendaftaran masuk sekolah anak ke sekolah dasar. Ortu berhak memilih 3 sekolah menengah favorit dalam rayonnya. Baik Real Schule maupun Gymnasium.

Sekolah Menengah

Setelah siswa selesai lulus menempuh sekolah menengah kejuruan (Real Schule), mereka bisa langsung bekerja atau dapat juga mendaftar ke sekolah kejuruan lanjutan dgn sistem praktek kerja yang disebut Ausbildung yg diadakan oleh perusahaan industri seperti Siemens, VW, Bosch. Waktu pendidikan dan pelatihannya selama 1,5 hingga 2 tahun.

Tidak semua perusahaan menyediakan program pendidikan dan pelatihan Ausbildung tergantung kebutuhan SDM nya. Walaupun mengeluarkan biaya pendidikan dan pelatihan utk siswa Ausbildung, perusahaan tsb akan mendapatkan keuntungan yakni ketersediaan sumber daya manusia yg terlatih dan siap pakai/kerja yg mendukung kinerja perusahaan (link and match).

Kebijakan ini dilakukan karena memandang perekrutan, pembinaan dan pengembangan SDM merupakan aset suatu perusahaan bukan sebagai beban.

Saat menempuh Ausbildung, siswa sudah mendapatkan penghasilan yg diberikan oleh perusahaan tsb tapi belum secara penuh.

Sistem Ausbildung inilah yg dikenal dengan vocational training yg diadopsi dan sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia.

Kerjasama Ausbildung dikembangkan oleh pemerintah dengan dunia industri bukan dengan kementerian pendidikan. Setelah selesai mengikuti Ausbilding, lulusannya langsung diangkat sebagai karyawan oleh perusahaan ditempat ybs mengikuti program Ausbildung.

Untuk yg bersekolah menengah umum di Gymnasium, kurikulum dan penilaiannya lebih ketat. Saat kelas 10, setiap sekolah diwajibkan siswanya mengikuti ujian yg disebut MSA (Mitterer Schul Abschluss).

Hasil ujian MSA ini menjadi tolok ukur kemampuan akademik siswa untuk ditentukan, apakah dapat melanjutkan studinya ke kelas 11 hingga kelas 12 di Gymnasium.

Kalau nilai MSA jeblok maka siswa tsb dapat dipindahkan ke sekolah menengah kejuruan (Realschule).

Pada akhir kelas 12, seluruh siswa harus mengikuti ujian akhir nasional yg disebut Abitur.

Tentu timbul pertanyaan, apakah siswa lulusan Realschule boleh kuliah di universitas? Boleh saja, kalau siswa tsb mengikuti dan lulus ujian akhir Abitur.

Hasil ujian Abitur tersebutlah yg menentukan kelulusan siswa dari jalur Gymnasium sekaligus sebagai bekal yg sangat menentukan untuk pendaftaran masuk ke berbagai perguruan tinggi yg diinginkan.

Perguruan Tinggi

Siswa yg lulus Abitur/Ujian Nasional (UN) dapat mendaftar ke berbagai universitas yg diidamkannya secara tidak terbatas namun tiap pilihan universitas hanya diijinkan memilih paling banyak 3 jurusan saja dengan peringkat pilihan prioritas. Tiap universitas punya standar nilai kelulusan yg berbeda.

Apabila universitas menerima lamaran calon mahasiswa maka universitas akan mengirimkan acceptance letter (Zulassungsbescheid) kepada mahasiswa. Dengan demikian terdapat kemungkinan calon mahasiwa menerima beberapa acceptance letter dari berbagai universitas.

Untuk itu, calon mahasiswa diberikan tenggat waktu utk memilih salah satu jurusan dan universitas yg telah mengirim acceptance letter dengan mengirimkan pemberitahuan pilihannya.

Setelah pemberitahuan tsb maka formasi lamaran yg tidak dipilih akan diberikan kepada calon mahasiswa lainnya. Proses pendaftaran umumnya dilakukan secara online namun tidak sedikit yg masih menggunakan korespondensi.

Tidak ada seleksi ujian masuk perguruan tinggi negeri di Jerman. Nilai kelulusan ujian Abitur lah yg menjadi dasar penilaian sebuah perguruan tinggi menerima atau menolak seorang calon mahasiswa sesuai standar penerimaannya.

Menurutku, sistem penjenjangan dan pendaftaran sejak sekolah dasar, menengah hingga universitas seperti ini jauh lebih murah, mudah dan efisien. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk ujian nasional di mulai UN SD, UN SMP, UN SMA hingga UN Universitas.

Jenjang pendidikan sekolah menengah lebih baik disatukan saja sehingga cukup 1 kali UN. Orang tua siswa tidak pusing ketika anaknya lulus SMP harus mencari SMA yg mau menerima anaknya dan mengeluarkan biaya tambahan utk pendaftaran dan membeli seragam baru.

Mestinya dunia pendidikan nasional sudah saling percaya bahwa nilai UN jenjang sekolah menengah yg juga diselenggarakan oleh pemerintah sangat kredibel sehingga dipandang layak sebagai persyaratan utama melamar ke perguruan tinggi.

Tidak perlu lagi diadakan seleksi masuk perguruan tinggi nasional karena toh siswa telah diuji secara nasional juga oleh pemerintah. Lebih baik efisiensi anggaran UN dan seleksi masuk perguruan tinggi tsb dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Setelah lulus bachelor dan master, untuk dapat menempuh program doktoral sungguhlah sulit di Jerman terutama terkait projek penelitian, penulisan jurnal ilmiah internasional, konferensi, simposium, seminar yg berskala internasional dll.

Walaupun anggaran utk penelitian sangat banyak disediakan oleh negara dan foundation namun proses penerimaan hingga kelulusan desertasi sangat ketat.

Uniknya di Jerman, saat mendaftar ke perguruan tinggi terdapat 2 pilihan jenjang perguruan tinggi yaitu Fachhochschule (university of applied science) atau Universität (university of pured/theory science).

Apabila calon mahasiswa ingin bisa segera bekerja di perusahaan setelah lulus bachelor atau master dan tidak ingin menempuh pendidikan hingga ke jenjang doktoral dapat memilih Fachhochschule seperti di The Hochschule für Technik und Wirtschaft (HTW) Berlin. Proporsi kurikulum di Fachhochschule sekitar 40 % teori dan 60 % praktek.

Sedangkan bagi mahasiswa yg ingin kuliah hingga mencapai program doktoral dapat memilih kuliah di Universität seperti Freie Universität Berlin (FU) dan Technischen Universität Berlin (TUB). Proporsi kurikulumnya 40 % praktek dan 60 % teori.

Namun syarat untuk dapat mengikuti program doktoral setelah lulus magister sangat berat. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) harus tinggi. Penerimaannya ditentukan oleh komite program doktoral. Apabila tidak lolos masuk program doktoral, mahasiswa universität dapat masuk ke dalam dunia kerja.

Terdapat perbedaan program kurikulum pendidikan doktoral di Jerman dan di Indonesia. Di Indonesia pendidikan doktoral diawali dengan proses perkuliahan selama 4 semester sebelum melakukan disertasi. Program doktoral di Jerman tidak mewajibkan mahasiswanya mengikuti perkuliahan secara regular tetapi bisa langsung melakukan penelitian.

Penelitian bisa dilakukan sejak terdaftar sebagai mahasiswa program doktoral. Mahasiswa doktoral dapat mengikuti berbagai perkuliahan di universitas mana saja sesuai kebutuhannya.

Setelah lulus desertasi dan meraih gelar doktor, umumnya mereka akan bekerja sebagai dosen di kampus atau sebagai peneliti di lembaga penelitian.

Dari rangkaian proses pendidikan sejak bangku sekolah dasar hingga meraih pendidikan tertinggi di Jerman tsb, sudah bisa terlihat bagaimana seseorang sudah dapat diproyeksikan profesinya dikemudian hari.

Apakah akan menjadi seorang skilled labour, teknisi atau ilmuwan. Penghargaan dengan mencantumkan gelar doktor dan profesor dalam berbagai dokumen kependudukan dapat dimengerti karena sulitnya mendapatkan gelar tsb di Jerman.

Namun ketika masuk ke pasaran kerja, penghasilan berbagai profesi tsb tidaklah terlalu jauh berbeda. Penghargaan terhadap profesi apapun sangat dihormati karena semuanya diperoleh melalui jenjang pendidikan dan sertifikasi keahlian.

Kita tidak akan melihat kesenjangan sosial dan ekonomi yg sangat tinggi dari berbagai profesi di Jerman karena gaji dan penghasilan mereka diatur ketat oleh pemerintah. Misalnya seorang dokter sebagai seorang profesional sudah ditentukan berapa besar gajinya dan tidak boleh meminta tarif pengobatan kepada pasien.

Jasa prakteknya akan dibebankan kepada asuransi kesehatan. Setiap warga negara bahkan orang asing wajib memiliki asuransi di Jerman.

Sistem pajak yg ketat dan sangat tinggi  menjadi penopang utama keberlangsungan dunia pendidikan yg terbuka dan gratis hingga perguruan tinggi bagi setiap warga negara Jerman. Bahkan orang asing sekalipun mendapatkan manfaatnya termasuk anak saya sendiri.

Inilah wujud:
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jerman dan orang asing yg tinggal di Jerman.
_________

Sumber:
- Pengalaman pribadi saat mendaftarkan anak   
  bersekolah di Berlin;
- Sari hasil wawancara dengan teman
  dan kolega yg berdomisili di Jerman dan
  Mahasiswa Indonesia di Jerman.

Comments

Popular posts from this blog

Kentut Gua Merdu Gak ya?

Kompromi dengan Minat Anak